Kartu Ini Mampu Lacak Transaksi Polisi

Kapolri Jenderal Sutarman
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024
- Markas Besar Kepolisian bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri meluncurkan Kartu Tanda Anggota elektronik (e-KTA), Selasa 1 Juli 2014. Kartu itu mampu mendeteksi berbagai transaksi yang dilakukan anggota polisi dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kepolisian.

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

"Ini (E-KTA) dapat mengetahui berapa banyak transaksi, darimana transaksinya, dan juga kekayaan setiap orang dapat terbaca," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa 1 Jui 2014.
Mitos atau Fakta Kucing Tak Suka Minum?


Sutarman juga menjelaskan bahwa kartu itu juga difungsikan sebagai upaya Polri untuk mengawasi seluruh transaksi anggota yang ada. Sehingga, semua transaksi baik dari bank atau personal, semuanya dapat terukur.


Dalam E-KTA itu, transaksi via ATM juga dapat dilakukan. Selain memuat nama dan pangkat anggota, kartu itu juga menyimpan riwayat jabatan.


"Nantinya nama dan jenis senjata yang digunakan juga akan dimasukkan," kata Sutarman. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya