Kartu Ini Mampu Lacak Transaksi Polisi

Kapolri Jenderal Sutarman
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Hadirkan Produk Percantik Hunian, Pameran Furniture Plastik Rumah Tangga Dihelat Serentak di 37 Lokasi
- Markas Besar Kepolisian bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri meluncurkan Kartu Tanda Anggota elektronik (e-KTA), Selasa 1 Juli 2014. Kartu itu mampu mendeteksi berbagai transaksi yang dilakukan anggota polisi dan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kepolisian.

Cegah Kanker dengan Pijat Payudara, Bagaimana Caranya?

"Ini (E-KTA) dapat mengetahui berapa banyak transaksi, darimana transaksinya, dan juga kekayaan setiap orang dapat terbaca," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa 1 Jui 2014.
KPK Sita Uang Rp7 Miliar terkait OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah


Sutarman juga menjelaskan bahwa kartu itu juga difungsikan sebagai upaya Polri untuk mengawasi seluruh transaksi anggota yang ada. Sehingga, semua transaksi baik dari bank atau personal, semuanya dapat terukur.


Dalam E-KTA itu, transaksi via ATM juga dapat dilakukan. Selain memuat nama dan pangkat anggota, kartu itu juga menyimpan riwayat jabatan.


"Nantinya nama dan jenis senjata yang digunakan juga akan dimasukkan," kata Sutarman. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya