Hingga April 2014, LPS Telah Membayar Klaim Penjaminan Rp737,22 Miliar
VIVAnews - Per 30 April 2014 jumlah bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan adalah sebanyak 1.914 bank yang terdiri atas 119 bank umum dan 1.795 BPR. LPS telah melakukan likuidasi sebanyak 58 BPR & 1 bank umum dengan total biaya klaim seluruhnya menjadi Rp737,22 miliar. Sedangkan total aset LPS per 30 April 2014 berubah menjadi Rp47,78 triliun.
Kenaikan terbesar dari pendapatan premi pada akhir Januari 2014. Hal ini merupakan pencapaian LPS untuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan nasional dan sesuai dengan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan nasabah penyimpan dan aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
Update Penjualan Saham Bank Mutiara
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rabu lalu (14/05/14) mengumumkan update terkait penjualan saham Bank Mutiara. Terdapat 11 calon investor yang lolos untuk mengikuti tahap penyampaian penawaran awal. Hasil dari proses penilaian atas penawaran awal akan diberitahukan pada calon investor.
Tentang LPS
LPS telah bekerja keras untuk mencapai misinya yaitu menjamin simpanan secara efektif dan turut aktif memelihara sistem perbankan nasional. Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait seperti OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam FKSSK.
Dalam rangka penguatan kewenangan, LPS juga mempunyai nota kesepahaman dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Jamdatun). Selain itu, LPS juga aktif berperan serta dalam menjalin hubungan dengan lembaga serupa di luar negeri.
Dalam peningkatan kapabilitas internal, LPS terus melakukan berbagai pengembangan di bidang-bidang antara lain manajemen risiko, manajemen teknologi informasi, tata kelola lembaga, dan sumber daya manusia sesuai nilai-nilai LPS, yaitu Prioritas LPS (Profesional, Integritas, Layanan Prima, Proaktif, dan Sinergi). WEBTORIAL
