Disangka Korupsi Rp4 M, Staf Komisi Yudisial Dijebloskan ke Bui

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id
VIVAnews - Kejaksaan Agung menahan staf Komisi Yudisial (KY) berinisial AJ yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang sebesar Rp4 milyar. Dia ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Rabu 2 April 2014.
IHSG Ditutup Berjaya di Level 7.257, Simak 6 Saham yang Jadi Pendorong

"Dia (AJ-red) ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, selama 20 hari. Mulai tanggal 2 April hingga 21 April 2014," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta.
DJP Ungkap Hasil Perbaikan Coretax yang Dikeluhkan Wajib Pajak

Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu diserahkan ke Rutan Salemba sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AJ sempat diperiksa selama enam jam oleh jaksa penyidik Kejagung.
Indonesia's Nickel Reserves to Power Global EV Revolution, Bakrie Says

AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-22/F.2/Fd.1/03/2014, tertanggal 11 Maret 2013. Anak buah Ketua KY, Suparman Marzuki itu diduga telah memanipulasi anggaran sebesar Rp4 milyar sejak tahun 2009 hingga 2014 yang disimpan dalam rekening pribadinya.

Sementara itu, Komisoner KY Taufikurahman Syahuri mengatakan, kecurigaan adanya korupsi yang dilakukan AJ, lantaran tersangka yang kerap berganti-ganti mobil mewah saat bekerja. Hingga akhirnya pihak KY melakukan verifikasi dan mengadukannya ke Kejaksaan Agung. (eh)
Para kyai di Jawa Tengah berkumpul.

Ribuan Kyai di Jawa Tengah Siap Deklarasikan Indonesia Emas 2045

Muhammad Fatwa juga menambahkan, bahwa Kyai se Jawa Tengah akan terus mendidik santrinya agar siap membangun Indonesia emas 2045. 

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025