Kupang Pemilu Ulang Legislatif Hari Ini
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVAnews Pemilu ulang berlangsung di tujuh tempat pemungutan suara di Kabupaten Kupang, Senin 13 April 2009. Ini terjadi lantaran tertukarnya surat suara saat pemilu legislatif, Kamis 9 April 2009.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk mengatakan, tujuh TPS yang melakukan pemilu ulang antara lain di Desa Rebeka, Kecamatan Amarasi Selatan.
”Di TPS ini, terjadi pertukaran surat suara dengan Kota Kupang, sehingga pemilih memilih ulang calon anggota DPRD Kabupaten,” katanya. Enam TPS lainnya di Pulau Sabu-Raijua.
Adapun untuk pemilihan caleg DPR-RI dan DPRD Provinsi tidak bermasalah, sehingga tidak diulang. Mengenai logistik, khususnya surat suara, Hans mengatakan, sudah dikirim menggunakan kapal patroli milik Polisi Perairan NTT.
Sedangkan pemilu ulang 8 TPS di Kota Kupang, yang dijadwalkan hari ini, dibatalkan. Alasannya, sebagian besar anggota KPPS mengikuti beberapa kegiatan keagamaan seperti baptisan massal di sebagian gereja di Kecamatan Alak dan Maulafa, serta pawai Paskah yang dilaksanakan Pemuda Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
”KPUD tak dapat memaksa kehendak, karena kuatir jangan sampai tak ada warga yang memilih karena mengikuti kegiatan di gereja,” kata Hans. Pemilu ulang di sini dijadwalkan Selasa 14 April 2009.
Dia menambahkan, 1.183 lembar surat suara yang dicetak PT Temprina-Surabaya, sudah tiba Minggu malam dan telah sortir. ”Penyortiran baru selesai dini hari tadi,” katanya.
Delapan TPS yang akan menggelar pemilu susulan antara lain di Kelurahan Alak, Nunbaun Sabu, Fatufeto, Batuplat, dan Fatukoa. Dua kabupaten lain yang akan mengikuti pemilu lanjutan Selasa besok adalah Flores Timur dan Lembata.
Laporan: Jemris Fointuna | Kupang