Kupang Pemilu Ulang Legislatif Hari Ini

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVAnews Pemilu ulang berlangsung di tujuh tempat pemungutan suara di Kabupaten Kupang, Senin 13 April 2009. Ini terjadi lantaran tertukarnya surat suara saat pemilu legislatif, Kamis 9 April 2009.

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk mengatakan, tujuh TPS yang melakukan pemilu ulang antara lain di Desa Rebeka, Kecamatan Amarasi Selatan.

”Di TPS ini, terjadi pertukaran surat suara dengan Kota Kupang, sehingga pemilih memilih ulang calon anggota DPRD Kabupaten,” katanya. Enam TPS lainnya di Pulau Sabu-Raijua.

Adapun untuk pemilihan caleg DPR-RI dan DPRD Provinsi tidak bermasalah, sehingga tidak diulang. Mengenai logistik, khususnya surat suara, Hans mengatakan, sudah dikirim menggunakan kapal patroli milik Polisi Perairan NTT.

Sedangkan pemilu ulang 8 TPS di Kota Kupang, yang dijadwalkan hari ini, dibatalkan. Alasannya, sebagian besar anggota KPPS mengikuti beberapa kegiatan keagamaan seperti baptisan massal di sebagian gereja di Kecamatan Alak dan Maulafa, serta pawai Paskah yang dilaksanakan Pemuda Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

”KPUD tak dapat memaksa kehendak, karena kuatir jangan sampai tak ada warga yang memilih karena mengikuti kegiatan di gereja,” kata Hans. Pemilu ulang di sini dijadwalkan Selasa 14 April 2009.

Tragis, Penampakan Sekolah Reyot Seperti Kandang Hewan di Manggarai Timur

Dia menambahkan, 1.183 lembar surat suara yang dicetak PT Temprina-Surabaya, sudah tiba Minggu malam dan telah sortir. ”Penyortiran baru selesai dini hari tadi,” katanya.

Delapan TPS yang akan menggelar pemilu susulan antara lain di Kelurahan Alak, Nunbaun Sabu, Fatufeto, Batuplat, dan Fatukoa. Dua kabupaten lain yang akan mengikuti pemilu lanjutan Selasa besok adalah Flores Timur dan Lembata.

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024