Jika Terbukti Terima Suap, Aswanto Siap Mundur Dari Hakim Konstitusi

Calon hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi, Kamis, 6 Maret 2014. Aswanto menyatakan akan mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi yang tercoreng karena kasus Akil Mochtar.

Lihat Kondisi Anggaran, Prabowo Turunkan Dana Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar itu mengaku akan bekerja secara maksimal dan mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Hakim itu harus bekerja secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan konstitusi tentunya," ujar Aswanto di Gedung DPR, Jakarta.

Peran Maksimal APBN Dukung Program Prioritas Prabowo

Tak hanya itu, Aswanto menegaskan akan menghindari suap dan lobi politik saat menangani perkara di MK. Namun, jika nantinya ia terbukti menerima suap, Aswanto mengatakan dengan legowo akan mengundurkan sebagai dari jabatan hakim konstitusi.

"Saya tidak mau takabur, tapi dengan dukungan dan dorongan dan pengawasan teman-teman dari media, Insya Allah kalau ada kesalahan kami tidak perlu lagi diperiksa, jadi cukup kami mengundurkan diri. Saya kira budaya malu perlu ditegakkan," kata dia.

Persaingan Makin Panas, Indonesia Pingpong League Seri 3 Resmi Bergulir
Ketua Dewan Pembina DPP PB, Rustini Muhaimin.

PKB Raih Suara Tertinggi di Pemilu Sejak Didirikan, Ada Peran Besar Organisasi Sayap Perempuan

PKB sukses raih 16 juta lebih suara di Pemilu 2024. Dengan raihan itu, PKB berada di posisi empat besar.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024