Diduga Bunuh Enam Polisi, Pria 20 Tahun Dibekuk
Kamis, 30 Januari 2014 - 17:43 WIB
Sumber :
- ANTARA/Muhsidin
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Papua menangkap seorang pria berinisial TT yang masih berusia 20 tahun. Dia diduga telah membunuh enam polisi dalam serangkaian teror di Papua dalam periode 2011-2012.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pujo Sulistyo, Kamis 30 Januari, mengatakan, TT ditangkap saat Polisi dan TNI menggelar razia di Perumahan Sosial, Kota Baru, Mulia, Puncak Jaya, Selasa. Tersangka kemudian diterbangkan ke Polda Papua, Kamis ini.
"Kami telah menangkap TT di Puncak Jaya, karena diduga keras sebagai pelaku serangkaian aksi penyerangan dan kekerasan terhadap pos dan anggota Polri. Tadi sudah tiba di Polda," kata Pujo.
Menurut Pujo, TT diduga terlibat serangkaian penyerangan dan penembakan terhadap aparat keamanan di Kabupaten Puncak Jaya, Lany Jaya, dan Tolikara. Pada penembakan terhadap anggota polisi di Kali Semen, Mulia, Puncak Jaya pada 3 Desember 2011, TT diduga turut menghabiskan nyawa Bripda Febri Kaluku dan Bridpa Eko Suprianto.
Pelaku juga terlibat dalam kasus perampasan senjata di Moderenland, Kabupaten Tolikara, yang terjadi, 10 September 2012. "Kejadian itu menewaskan Bripda Jefry Runtuboy," katanya.
Baca Juga :
Muncul di Iklan Baru Won Bin Makin Tua Makin Ganteng, Netizen Korea: Pastilah Seorang Vampir!
Ia bersama puluhan anggota kelompok bersenjata juga melakukan penyerangan terhadap Polsek Pirime Kabupaten Lany Jaya yang terjadi 27 November 2012. "Peristiwa itu menewaskan Ipda Rofly Takubessy Kapolsek Pirime, Brigpol Jefry Rumkorem, dan Briptu Daniel Makuker. Sejumlah senjata juga dirampas," ujarnya.
Baca Juga :
Praktisi Hukum Tanggapi Pernyataan Agus Salim yang Tak Ikhlas Uang Donasinya Dialihkan ke Bencana di NTT
Setelah Menhan Jepang, Kini Giliran Jenderal Perang China Temui Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Ini yang dibahas
VIVA.co.id
10 Januari 2025
Baca Juga :