PAN Beber Kebaikan Bupati Pemblokir Bandara
Selasa, 31 Desember 2013 - 14:36 WIB
Sumber :
- kabar petang-tvOne
VIVAnews -
Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah NTT dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013.Â
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nansional, Drajad Wibowo, Selasa 31 Desember 2013, mengakui bahwa apa yang dilakukan kadernya itu adalah perbuatan yang salah. Meski begitu, kata Drajad, ada sisi baik Marianus yang harus dilihat oleh masyarakat.
"Sebagai atasan Mas Marianus di partai, saya ingin menjelaskan beberapa fakta yang tidak banyak diketahui masyarakat," kata Drajad.
Pertama, kata Drajad, Marianus adalah orang baik yang banyak berkorban untuk pembangunan di wilayah Ngada. Salah satunya, tanah Bandara Turelelo itu sebenarnya adalah tanah dari keluarga istrinya.
"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya," kata dia.
Pada 17 Juni 2013, Bandara Polonia diblokir oleh ribuan massa buruh. 28 November 2013, bandara Hang Nadim Batam diblokir. Tanggal 3 Desember 2013, massa buruh hendak memblokir Soekarno-Hatta, tapi berhasil dicegah aparat kepolisian.
"Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," kata dia.
Tapi Drajad buru-buru melanjutkan. "Saya mengungkapkan ini bukan berarti membenarkan tindakan Marianus. Tindakan tersebut salah. Marianus kepleset. Namun kita juga harus lebih bijak melihat situasinya," kata Drajad.
Untuk itu, PAN telah mempersiapkan pengacara terbaik untuk Marianus. "Insya Allah setelah liburan tahun baru, Ketua Komisi V DPR RI Laurens Baha Damang dan Bupati Marianus sudah saya minta ke DPP. Selain untuk dinasihati, juga agar menyelesaikan kasus ini secepatnya," kata Drajad.
Selain Marianus, 15 anggota Satpol PP juga menjadi tersangka karena melanggar aturan dengan memasuki landasan bandara.
Bupati Ngada memblokir Bandara Turelelo Soa gara-gara tidak kebagian tiket Merpati. Ia menurunkan petugas Satpol PP untuk memblokir bandara sejak pukul 06.15 hingga 09.00 WITA. Akibatnya pesawat Merpati MZ 6516 dari Kupang batal mendarat dan 54 penumpangnya diterbangkan kembali ke Bandara El Tari Kupang.
Sang Bupati kesal karena ketinggalan rapat DPRD Kabupaten Ngada akibat tak kebagian tiket Merpati. Menurutnya, bandara dibangun dari uang rakyat, maka perusahaan penerbangan tidak boleh semena-mena menggunakan fasilitas daerah untuk kepentingannya sendiri.
Marianus menilai Merpati mengabaikan kepentingan publik. Padahal dia selaku Bupati sedang mengejar waktu untuk mengikuti Sidang Penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tanggal 20 Desember 2013 dan Sidang Paripurna Penetapan APBD 2014 tanggal 21 Desember 2013. Pada kedua acara itu, kehadiran Bupati adalah mutlak dan tak bisa diwakili. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pada 17 Juni 2013, Bandara Polonia diblokir oleh ribuan massa buruh. 28 November 2013, bandara Hang Nadim Batam diblokir. Tanggal 3 Desember 2013, massa buruh hendak memblokir Soekarno-Hatta, tapi berhasil dicegah aparat kepolisian.