Ungkap Korupsi, Polda Papua Selamatkan Uang Negara Rp10 Miliar
- ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Wakapolda Papua, Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan sepanjang tahun 2013 pihaknya telah berhasil mengungkap 54 kasus korupsi, dengan total tersangka mencapai 115 orang.
Satu kasus besar yang berhasil diungkap yakni yang melibatkan Bupati Maybrat. "Tersangka ada yang ditahan dan tidak dengan segala pertimbangan. Ini kasus yang sedang ditangani menindaklanjuti laporan dari masyarakat," ujar Paulus, Kamis 5 Desember 2013.
Paulus menambahkan, dengan pengungkapan kasus korupsi ini, uang negara yang berhasil diselamatkan emncapai Rp10 miliar dan dalam bentuk aset seperti rumah senila Rp900juta, kendaraan baik mobil maupun motor dan speed boat.
Dia mengakui kasus korupsi yang sudah ditangani itu belum mencapai target yang dicanangkan yakni 65 kasus, namun disisa akhir tahun ini, diharapkan target itu akan tercapai.
Paulus menjelaskan, ada sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya sehingga target kasus yang ditangani belum mencapai hasil maksimal.
"Ada juga tunggakan kasus tahun sebelumnya yang ditangani, inilah salah satu kendala, tapi kami tetap optimis, sambil berjalan mudah-mudahan bisa terpenuhi," katanya.
Saksi Ahli
Kendala lain, sambungnya, terbentur dengan pemeriksaan saksi ahli, guna membuktikan kerugian negara.
"Kami harus meminta keterangan saksi ahli, yang tidak bisa ditunjuk secara sembarangan untuk membuktikan adanya tindak korupsi, untuk ini perlu penyesuaian waktu, inilah yang kemudian menjadi kendala dalam mempercepat penuntasan kasus,"tandasnya.
Selain keterengan saksi ahli, penyidik juga harus meminta hasil audit dari instansi yang berwenang, seperti BPK atau BPKP, untuk membuktikan ada tidaknya kerugian negara.
“Kendala audit dari lembaga berwenang juga masalah waktu yang tidak bisa sama-sama singkron,’’paparnya. (ren)