Terpidana Mati Kabur dari Penjara Nusakambangan

Pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Antara/ Idhad Zakaria
VIVAnews -
Terpopuler: Shin Tae-yong Ogah Latih Timnas Indonesia Lagi, Radja Nainggolan Jadi Rival Shayne Pattynama di Liga Belgia
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, melarikan diri, Kamis pagi, 28 November 2013. Mereka kabur dengan cara menjebol atap teralis ruang tahannya.

Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan dengan KPK soal Pelaksanaan Haji 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rinto Hakim, mengatakan dua tahanan itu diketahui kabur saat sedang dilaksanakannya apel pagi.
Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 T Jadi Catatan Apik Kejagung di 100 Hari Kerja


"Mereka melarikan diri dengan menjebol atap teralis," ujar Rinto.


Kedua tahanan yang melarikan diri adalah Harun bin Aziz, terpidana mati pindahan dari LP Jambi. Sedangkan Suhardi bin Hamid adalah terpidana seumur hidup pindahan dari LP Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyatno, mengatakan pihaknya sudah mengerahkan 16 personel di Nusakambangan. "Saya sudah mendapat laporannya. Kami akan bantu untuk pencarian," ujar Kapolda.


Dua pekan lalu, seorang terpidana juga berhasil kabur dari Nusakambangan. Ahmad Yusuf (47 tahun), narapidana kasus pembunuhan, kabur saat membuang sampah. Petugas menemukan baju tahanan Ahmad Yusuf di belakang lapas. Sampai saat ini, Ahmad Yusuf belum juga ditemukan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya