Kapolri: Densus Anti-Korupsi Tidak Perlu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews - Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri tidak perlu ada. Padahal sebelumnya, ini datang dari Sutarman.
Saat ini, Polri sudah memiliki bagian yang khusus menangani korupsi, yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Pekerjaan rumah Polri saat ini adalah bagaimana meningkatkan penanganan kasus korupsi.
"Lembaga yang sudah ada itu, kita tingkatkan kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya dan kemampuan anggarannya," kata Sutarman usai membuka pelatihan peningkatan kemampuan teknis penyidik tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa 11 November 2013.
Sutarman mengaku, Polri telah memiliki anggaran khusus untuk penanganan kasus-kasus korupsi dan telah diserahkan ke polda dan polres seluruh Indonesia. Jumlahnya, Rp208 juta untuk setiap penanganan kasus.Padahal, satu kasus bisa selesai dengan hanya memakai Rp50 juta.
"Anggaran yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang dikeluarkan. Sisanya digunakan menyidik lagi untuk meningkatkan target," katanya.
Sutarman menambahkan, dirinya telah memberikan semangat kepada para penyidik antikorupsi Polri agar lebih meningkatkan kinerja dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Penyidik harus berani, misalnya melihat ada kapolres yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Sehingga kita bisa membersihkan diri dari berbagai pelanggaran korupsi," kata Sutarman.