Ketua Komisi Energi DPR Bantah Minta THR ke Rudi Rubiandini

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) menyebut Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana meminta tunjangan hari raya (THR) kepada dia. Komisi VII merupakan mitra kerja SKK Migas di DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Namun Sutan membantah keterangan Rudi Rubiandini tersebut. Politisi Demokrat itu mengaku pernah bertemu beberapa kali dengan Rudi, tapi tidak untuk urusan pekerjaan. “Benar ada pertemuan, karena beberapa pengusaha ingin melaporkan kepada Rudi Rubiandini tentang perlakuan yang tidak adil oleh sejumlah bawahan dia,” kata Sutan, Selasa 29 Oktober 2013.

“Tentang saya disebut meminta THR, itu tidak benar,” ujar Ketua Departemen Perekonomian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu.

Rudi dalam BAP-nya menyatakan pertemuannya dengan Sutan dilakukan di sejumlah restoran di beberapa pusat perbelanjaan seperti Plaza Senayan, Mal Bellagio, Pacific Place, dan Dharmawangsa Square. Rudi juga mengatakan sejumlah pengusaha yang ikut dalam pertemuan itu adalah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.

KPK menangkap dan menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka pada 13 Agustus 2013. Mantan Kepala SKK Migas itu diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Ardi. Ardi juga pelatih golf Rudi.

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan