Lembaga Sandi Minta Rapat Tertutup dengan DPR
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Rapat dengar pendapat Komisi II Bidang Pemerintahan DPR dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Lembaga Sandi Negara kembali dilakukan hari ini, Kamis 17 Oktober 2013. Rapat itu, difokuskan untuk meninjau kembali kerjasama antara KPU dan Lemsaneg untuk pengamanan Pemilu 2014.
Komisi II meminta Lemsaneg menjelaskan untuk apa mereka terlibat dalam Pemilu 2014, apalagi ditugaskan untuk mengamankan data. Namun, Kepala Lemsaneg, Meyjen TNI Djoko Setiadi, meminta agar rapat itu dilakukan secara tertutup.
"Untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya pengamanan data itu terjadi, kami akan jelaskan. Tapi dalam forum tertutup," kata Djoko.
Permintaan agar rapat digelar tertutup, ditentang oleh anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahadi Zakaria. Menurutnya, selama ini keterbukaan menjadi aspek yang diinginkan atas kerja sama tersebut. Karena pemilu yang dijalankan KPU merupakan pesta demokrasi dengan sifat yang sangat terbuka.
"Kalau wartawan dilarang (meliput rapat), ini kan tambah lucu. Kita sendiri yang minta agar semuanya dibuka, tapi ini kok malah tertutup. Kan tinggal dibilang off the record, tapi mereka mengetahui prosesnya," kata Rahadi.
Namun, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi tetap bersikukuh penjelasan mengenai cara kerja Lemsaneg dilakukan tertutup. Bagaimana mekanisme pengamanan berlangsung, menurutnya bisa dirangkum dan dijelaskan DPR dan KPU ke publik setelah itu.
Atas permintaan Lemsaneg, pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menyetujui rapat digelar tertutup. "Kalau memang dinilai Lemsaneg harus tertutup kita ikuti saja dulu," kata Arif.
Kerjasama antara KPU dan Lemsaneg, mendapat sejumlah kritikan dari DPR. Sebab, kerjasama antara dua lembaga yang berbeda tupoksi itu dikhawatirkan menjadi masalah pada Pemilu 2014 mendatang. Sebab, dikhawatirkan presiden atau pejabat negara lain yang memiliki akses ke Lemsaneg akan mengintervensi data KPU. (eh)