Kak Seto Jenguk Anggota Geng Motor Anak Pimpinan Klewang

Seto Mulyadi mengunjungi anak yang terlibat geng motor
Sumber :
VIVAnews
3 Keunggulan yang Dipunyai Oppo Reno13 Series
-  Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Seto Mulyadi, mengunjungi anak yang menjadi tahanan Polresta Pekanbaru, Riau, karena masuk dalam geng motor pimpinan Mardijo alias Klewang.
Viral Warga Gading Kirana Pasang Plang Larangan Kasih Makan ke Kucing, Warganet Geram

Seto yang biasa dipanggil Kak Seto, tiba di Polresta Rabu pagi, 29 Mei 2013. Dia melihat langsung kondisi anak yang diduga ikut dalam aksi geng motor Exalt to Coitus (XTC) pimpinan Klewang.
Lalu Mara Pasang Badan untuk PSSI: Ganti STY dengan Patrick Kluivert Bukan Keputusan Sembrono!

 

Dalam kunjungannya, Kak Seto meminta Kepolisian Pekanbaru memperhatikan hak-hak anak meski mereka tetap harus dalam menjalani proses hukum.
 
"Polisi harus memperhatikan hak anak, seperti  didampingi orangtua atau pengacara dalam melakukan pemeriksaan penyidik. Hak belajar anak juga agar dapat diberikan seperti les privat dan lainnya," katanya.
 
Dalam kunjungannya, Kak Seto juga melihat kondisi ruang tahanan untuk memastikan agar anak yang butuh pembinaan mendapatkan tempat yang layak.

"Ini di lakukan untuk memberi semangat bagi anak agar tidak terganggu jiwanya," katanya lagi.
 
Dari pantauan Komnas Perlindungan Anak, kondisi sel tempat anak yang ditahan dalam kondisi baik  dan bersih untuk anak anak. Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian terus memperhatikan kejiwaan anak agar tidak terganggu semasa di dalam sel tahanan.

Dari catatan polisi, dari 18 tersangka kasus geng motor di Pekanbaru, ada 14 anak yang masih di bawah umur. Enam dari anak itu juga masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Kebanyakan dari mereka diketahui hanya ikut-ikutan menjadi anggota geng motor. Bahkan, sebagai besar dari mereka dinilai hanya menjadi pihak ketiga atau korban eksploitasi kelompok Klewang. (eh)
 
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Geledah Rumah Hasto PDIP di Bekasi dan Kebagusan Jaksel, Ini Hasilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan berlangsung di dua rum

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025