FOTO: Rumah Liar di Lahan Gedung KPK Hari Ini Digusur

Lahan Pembangunan Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnew - Sekitar 50 rumah semi permanen berjejer di antara puluhan gedung tinggi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dinding rumah-rumah tersebut hanya terbuat dari kayu tripleks dan atapnya hanya terbuat dari seng aluminium yang ditindih batu-batu supaya tidak terbang tertiup angin.
KPK Dalami Dugaan Adanya Permainan Lelang Blok Kaf di Maluku Utara

Puluhan rumah tersebut rencananya akan digusur hari ini, Selasa, 9 April 2013, karena memang liar dan tanpa izin didirikan di atas lahan milik pemerintah. Rencananya lahan itu akan dijadikan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  yang baru. 
Aurel Hermansyah hingga Sarwendah Bersaing di Kategori Celebrity Creator of The Year TikTok Awards Indonesia 2024

Prabowo Harap Indonesia Tak Impor Beras Tahun 2025 karena Produksi Pangan Naik

Menurut salah satu warga, Ronald, 57 tahun, pada awalnya perkampungan tersebut merupakan sebuah lahan kosong milik Departemen Keuangan. Karena kosong, pada tahun 1997 warga sekitar memanfaatkannya sebagai tempat tinggal.

Ronald mengakui sebenarnya tersebut sudah diinformasikan jauh-jauh hari. Tapi beberapa warga mengaku belum siap karena belum memiliki tempat tinggal, apabila rumah semi permanen mereka benar-benar digusur.   

"Sebenarnya sejak beberapa bulan lalu KPK minta secepatnya kami pindah. Kalau memang dibangun kami siap berangkat asal kami diberi kesempatan mencari tempat tinggal," ujar Ronald saat di temui VIVAnews di kediamannya di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan.

Ronald mengungkapkan alasan mengapa warga menolak penggusuran. Dia mengatakan hingga saat ini KPK belum memberikan solusi ke mana warga harus pindah. "Saat ini belum ada tempat pindah. Kalau memang dibangun kami minta diberi waktu sambil mengumpulkan uang pelan-pelan," ujarnya.

Ronald menambahkan, pada awalnya perkampungan tersebut dihuni sekitar 81 kepala keluarga yang sebagian besar mata pencahariannya adalah pemulung dan sopir bajaj.

Tapi, karena ada perintah lahan harus dikosongkan pada Januari 2013, sekitar 31 kepala keluarga memilih keluar dari perkampungan itu. Mereka pindah ke rumah susun di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sebagian lagi mencari kontrakan di sekitar wilayah itu.   

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pengosongan lahan yang ditempati oleh 81 kepala keluarga itu bukan tiba-tiba, namun proses pengosongan itu sudah berlangsung sejak 2011 lalu. 

"Proses ini sudah terjadi sejak 2011. Sudah ada pertemuan antara KPK dengan warga, Pemda DKI Jakarta, Komnas HAM, Camat setempat dan Pemkot Jaksel," kata Johan Budi SP dikantornya.

Johan mengimbau, proses pengosongan lahan itu jangan dilihat sebagai upaya paksa bagi warga yang lebih dulu mendiami kawasan tersebut. "Jangan dilihat itu sebagai pemaksaan. KPK menghindari hal-hal yang justru bertentangan dengan HAM," ujar Johan.

Wacana pembangunan gedung baru KPK sempat bergulir beberapa waktu lalu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kebutuhan akan fasilitas gedung baru bagi KPK sudah sangat mendesak. Menurutnya gedung yang ada sekarang sudah tidak dapat menampung jumlah pegawai KPK.

"Bisa dicek dengan kondisi yang sekarang jumlah penghuni gedung KPK sudah dua kali jumlah semestinya," kata Bambang di kantornya, Senin 25 Juni 2012.

Bambang menjelaskan KPK telah memiliki lahan seluas 8.000 m2 yang berlokasi tidak jauh dari kantor KPK saat ini. Bahkan KPK telah mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung semenjak dua tahun lalu dengan anggaran sebesar Rp225 miliar. Adapun proyeknya sendiri rencananya dikerjakan multiyears dengan rincian Rp61 miliar per tahun. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya