Bagir Manan Kembali Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers
Rabu, 3 April 2013 - 17:34 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Bagir Manan kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2013-2016. Bagir dipilih secara aklamasi dalam Rapat Pleno pertama Dewan Pers periode 2013-2016 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu 3 April 2013.
Selama tiga tahun ke depan, mantan Ketua Mahkamah Agung itu akan didampingi Margiono sebagai Wakil Ketua yang juga terpilih secara aklamasi.
"Semua mengusulkan dua orang itu. Pemilihannya secara aklamasi, berjalan mulus tidak lebih dari 5 menit sudah selesai," kata Ketua Badan Pekerja Pemilihan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi kepada VIVAnews.com.
Menurut Wina, Dewan Pers akan kembali mengadakan Rapat Pleno pada Jumat lusa 5 April 2013 untuk membahas Komisi-Komisi Dewan Pers dan menunjuk Anggota Dewan Pers yang mendapat tugas menangani masing-masing Komisi.
Sebelumnya sembilan Anggota Dewan Pers periode 2013-2016 dipilih oleh tujuh organisasi pers yang memenuhi Standar Organisasi Wartawan dan Standar Organisasi Perusahaan Pers, serta tiga Anggota Dewan Pers periode 2010-2013.
Anggota Dewan Pers yang terpilih mewakili tiga unsur dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 18 Maret 2013.
Sembilan Anggota Dewan Pers tersebut yaitu Bagir Manan, Ninok Leksono, dan Yosep Adi Prasetyo (mewakili unsur tokoh masyarakat); Anthonius Jimmy Silalahi, I Made Ray Karuna Wijaya, dan Muhammad Ridlo ’Eisy (mewakili unsur pimpinan perusahaan pers); serta Imam Wahyudi, Margiono, dan Nezar Patria (mewakili unsur wartawan).
Serah Terima
Ninok Leksono menegaskan komitmen Anggota Dewan Pers baru untuk menjalankan kegiatan Dewan Pers yang belum selesai. Menurutnya, Anggota Dewan Pers lama meninggalkan amanah dan prestasi. "Amanah dilaksanakan, prestasi diteruskan," ujarnya. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ninok Leksono menegaskan komitmen Anggota Dewan Pers baru untuk menjalankan kegiatan Dewan Pers yang belum selesai. Menurutnya, Anggota Dewan Pers lama meninggalkan amanah dan prestasi. "Amanah dilaksanakan, prestasi diteruskan," ujarnya. (sj)