Hikmahanto Juwana Mundur dari Pencalonan Rektor UI
Rabu, 3 April 2013 - 15:37 WIB
Sumber :
- www.cdi.anu.edu.au
VIVAnews
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana menyatakan mundur sebagai Bakal Calon Rektor (BCR) Universitas Indonesia. Himahanto beralasan, keputusannya itu diambil lantaran proses pemilihan yang berjalan lamban.
Himahanto pun mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pihak panitia seleksi. Himahanto membantah, jika pengunduran dirinya itu disebabkan ketidak siapannya menjalani tahapan-tahapan seleksi yang diberlakukan pansel.
Himahanto pun mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pihak panitia seleksi. Himahanto membantah, jika pengunduran dirinya itu disebabkan ketidak siapannya menjalani tahapan-tahapan seleksi yang diberlakukan pansel.
Ada tiga alasan mendasar yang membuatnya memilih mundur, yang pertama, proses pemilihan Rektor UI terlalu lama dihentikan tanpa ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga tidak ada kepastian. Kedua, proses pemilihan Rektor UI saat ini bila menghasilkan Rektor definitif akan rentan dipermasalahkan mengingat saat ini keberadaan MWA UI sedang dinilai keabsahannya di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
"Selain dua alasan tadi, alasan lain ialah saya sedang mempersiapkan diri menjadi rektor dari universitas yang memiliki otonomi berbentuk badan hukum," kata Himahanto melalui siaran pers-nya Rabu 3 April 2013.
Surat pengunduran itu, lanjutnya telah ditembuskan kepada Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat UI, Penjabat Sementara Rektor UI, Pelaksana Harian Rektor UI dan Wakil Rektor, Ketua Senat Akademik Universitas dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas UI dan Sekretaris Pansel.
Dengan pengunduran diri Hikmahanto, tinggal 22 bakal calon rektor. Beberapa di antaranya mantan Rektor UI, Prof Gumilar Rusliwa Soemantri, Wakil Rektor UI M. Anis, Dekan FISIP UI Bambang Shergi Laksmono, Dekan FTUI Bambang Sugiarto, dan Dekan FKN Bambang Wispriyono. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ada tiga alasan mendasar yang membuatnya memilih mundur, yang pertama, proses pemilihan Rektor UI terlalu lama dihentikan tanpa ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga tidak ada kepastian. Kedua, proses pemilihan Rektor UI saat ini bila menghasilkan Rektor definitif akan rentan dipermasalahkan mengingat saat ini keberadaan MWA UI sedang dinilai keabsahannya di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.