Polri Tangkap Kapal Tanker Bermuatan 300 KL BBM Jenis HSD
- Ist
VIVAnews - Kapal jenis tanker MT Berlian Selatan yang bermuatan High Speed Diesel (HSD) sebanyak 300 kiloliter (kL) ditangkap Polisi Perairan karena diduga melakukan penampungan dan penyelundupan minyak ilegal.
Kapal itu berbendera Indonesia yang hendak menuju daerah Luwuk, Sulawesi Tenggara saat bertolak dari perairan Bitung, Sulawesi Utara.
Patroli Polisi Perairan Polri yang menggunakan kapal Bangau dengan nomor lambung 5006 saat BKO dengan Direktorat Polair Sulawesi Utara menangkap kapal itu di 5 mil sebelah timur pulau Pondang laut Sulawesi.
"Kami melakukan penangkapan minggu kemarin 10 Maret 2013 sekitar pukul 13.00 Wita," Kata Dir Pol Air Polda Sulut, Komisaris Besar, Makhrizi Rachman siang tadi, Senin 11 Maret 2013 di Markas Pol Air Polda Sulut di Kota Bitung, Sulawesi Utara
Menurut Makhruzi, kapal itu diduga melanggar pasal 23( 2) butir b jo psl 53 butir b dan UU NO 22 THN 2001 tentang MIGAS dan atau psl 124 (1) dan (2) butir b, c & f jo psl 135 jo psl 294 (1) jo psl psl 302(1) jo psl 310 UU NO 17 th 2008 ttgl Pelayaran.
"Patut diduga melanggar UU migas dan pelayaran. Kapal saat ini berada di Adhock Direktorat Polair Polda Sulut untuk di lakukan proses penyidikan lanjut" kata Dir Polair, Makhruzi. (Roger Wenas, Sulawesi Utara)