Max Sopacua Empat Kali Tak Penuhi Panggilan Sidang

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, hari ini kembali tidak memenuhi panggilan sidang kasus dugaan suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Max, yang dipanggil untuk bersaksi di sidang dengan terdakwa politisi Demokrat, Angelina Sondakh, sudah empat kali tak hadir di persidangan.

"Max mengirim surat tadi pagi, mengatakan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," kata jaksa Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 6 Desember 2012.

Anggota Komisi I DPR itu rencananya akan dimintai keterangan terkait pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat di Gedung DPR beberapa waktu lalu.  Jaksa meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan sekali lagi memanggil Max dalam persidangan pekan depan.

Atas permintaan ini, majelis hakim yang diketuai hakim Sudjatmiko mengizinkan jaksa untuk berupaya menghadirkan Max dalam persidangan berikutnya.

Selain Max Sopacua, Jaksa Kresno juga batal menghadirkan saksi Dadang dan Lutfie untuk dikonfrontasi dengan saksi Jefrey Manuel Rawis, terkait penerimaan uang dari perusahaan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, ke Angelina.

"Kami sudah berusaha memanggil cuma yang bersangkutan berhalangan hadir sedangkan Dadang sudah pindah. Jadi kami serahkan kepada majelis, jika diperlukan kami akan panggil kembali," ujar Jaksa Kresno.

Hakim Sudjatmiko pun mempertanyakan kepada jaksa apakah akan menghadirkan mereka kembali. Jika memang diperlukan Jaksa berupaya melakukan pemanggilan kembali.

Setelah itu Sudjatmiko pun menanyakan kepada penasihat hukum Angie, Teuku Nasrullah mengenai saksi a de charge atau saksi meringankan. Akan tetapi Nasrullah mengatakan tidak menghadirkan saksi a de charge minggu ini.

"Kami tidak banyak saksi a de charge hanya ada satu atau dua orang saksi yang akan kami hadirkan pada persidangan pekan depan," kata Nasrullah.

Temuan DPR Usai Sidak Rutan Salemba Buntut 7 Tahanan Kabur: 100 Persen Over Capacity

Siap Hadir

Max pernah menjelaskan ketidakhadirannya pada persidangan lalu karena berhalangan. Dia pun mengaku telah meminta izin kepada jaksa.

"Sudah kirim surat kepada jaksa kemarin pagi bahwa ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan," kata Max ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 23 November 2012. (ren)

Aliando Syarief Pacari Bocah 15 Tahun, Perbedaan Usia Jadi Sorotan
Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024