Sekretaris MA Lapor Harta Kekayaan ke KPK
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi mengutus stafnya untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
"Tadi ada staf Sekretaris MA datang ke sini sekitar jam tiga untuk menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Kamis 8 November 2012.
Menurut Priharsa pelaporan harta oleh Nurhadi ini adalah yang pertama kalinya sejak dilantik sebagai Sekretaris MA. Semestinya Nurhadi wajib melaporkan kekayaan pada Januari 2012 atau sebulan setelah dilantik sebagai Sekretaris MA. "Ini pelaporan yang pertama," ujarnya.
KPK sendiri lanjut Priharsa belum bisa mengungkapkan jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Nurhadi. Sebab, laporan harta kekayaan Sekretaris MA itu akan dipublikasikan setelah selesai diverifikasi ke lapangan.
Sebelumnya, kekayaan Nurhadi menjadi sorotan publik karena dianggap fantastis untuk ukuran pejabat pemerintah. Pria yang mengaku berbisnis sarang burung walet ini dikabarkan memiliki kekayaan melebihi pendapatan wajarnya sebagai pejabat negara. Bahkan meja di ruang kerjanya disebut-sebut bernilai lebih dari Rp1 miliar. (ren)