Tarekat Tijaniyah Sah, Ajaran Sumarna Sesat
- ANTARA/Iggoy el Fitra
VIVAnews - Nama Tarekat Tijaniyah kini muncul ke permukaan setelah adanya aksi pembakaran terhadap permukiman jamaah Tarekat Tijaniyah pimpinan Sumarna, yang dianggap sesat di Sukabumi. Tapi tidak banyak orang yang mengetahui mengenai tarekat ini.
Tinajiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang berasal dari kawasan Afrika Utara. Aliran ini didirikan oleh Sidi Ahmad al-Tijani, pada tahun 1781. "Tijani Islam" sendiri disebut memiliki makna "Islam untuk jelata".
Nama ini seperti memperlihatkan tujuan didirikannya aliran tarekat ini, sebagai reaksi atas keberadaan tarekat Qadiriyyah yang dianggap terlalu dominan saat itu. Selain itu, Tijaniyah sendiri memiliki fokus untuk lakukan reformasi sosial dan menjadi penggerak kebangkitan Islam.
Dalam ibadahnya, anggota Tarekat Tijaniyah tetap menjalankan rukun Islam yang juga dijalankan muslim lain secara umum. Bedanya hanyalah ada amalan wirid (zikir atau bacaan) khusus kepada orang yang ingin menjadi anggota tarekat sufi ini, yang diberikan oleh muqoddam atau pemimpin tarekat. Wirid itu pun merupakan zikir yang juga dikenal secara umum, antara lain tahlil, istighfar, dan salawat kepada Nabi Muhammad.
Dari catatan sejarah keberadaannya di Indonesia, Tarekat Tijaniyah sudah dibahas dalam Muktamar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke III tahun 1928 di Surabaya. Ketika itu Muktamar NU memutuskan bahwa tarekat Tijaniyah adalah muktabarah (dibenarkan) dan sah.
Keputusan ini kemudian diperkuat lagi dengan Muktamar NU ke VI tahun 1931 di Cirebon. Keputusan ini tetap memutuskan bahwa Tijaniyah adalah muktabaroh dan sah. Jadi ditinjau dari keputusan NU maka tarekat Tijaniyah sudah ada di Indonesia sebelum tahun 1928.
Ajaran Sumarna
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukabumi, Zezen Zainal Abidin, lalu mengatakan Tijaniyah bukan aliran sesat. Adapun aliran yang dianggap sesat dalam konflik di Sukabumi merupakan ajaran Tijaniyah bentukan Sumarna.
Menurut Zezen, MUI telah melakukan pertemuan dengan para tokoh Tarekat Tijaniyah di Indonesia. Dari pertemuan ini diketahui bahwa Sumarna pernah belajar ajaran Tijaniyah kepada orang yang salah, sehingga ajaran yang diajarkannya pada pengikutnya selama ini dinilai sesat.
"Sumarna mengajarkan ajaran sesat, pada pengikutnya, seperti salat hanya empat waktu, pengikutnya tidak perlu melakukan ibadah salat subuh. Selain itu, tidak ada salat Jumat bagi pengikut Sumarna. Ini jelas salah dan keluar dari aturan agama Islam. Saya menentang ajaran Sumarana karena bukan ajaran tarekat Tijaniyah,” kata Zezen.
Selain itu, dari pertemuan dengan para tokoh tarekat Tijaniah diketahui kalau Sumarna bukan tokoh dari tarekat tersebut. Mereka menjelaskan bahwa di Indonesia hanya ada 12 orang yang diangkat menjadi muqqodam atau pemimpin ajaran Thoriqoh Tijaniyah, dan Sumarna bukanlah salah satu dari muqqodam.
MUI meminta masyarakat tidak terjebak polemik ini, sehingga menganggap Tijaniyah sebagai aliran sesat. MUI khawatir bila tidak segera diklarifikasi, masyarakat akan menyerang jamaah tarekat Tijaniyah di tempat lain.
MUI pun, menurut Zezen, sudah melakukan upaya mensyahadatkan kembali pengikut Sumarna, agar tidak lagi menganut aliran yang diajarkan Sumarna. Mantan pengikut ajaran Sumarna pun akan terus didampingi MUI, sehingga mereka paham bahwa apa yang diajarkan Sumarna salah.
Saat ini, Sumarna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Ustadz Endin, pemuka agama di Kampung Cisalopa, Sukabumi. Hilangnya Ustadz Endin menjadi pemicu aksi brutal warga yang kemudian membakar rumah Sumarna dan para pengikutnya.
Ustadz Endin kemudian ditemukan di kebon singkong yang terletak sekitar 500 meter dari belakang rumah Sumarna dalam keadaan tewas. Jasad itu ditemukan malam hari usai pembakaran perkampungan At-Tijaniyah, setelah polisi mendapat informasi dari hasil interogasi para tersangka. (Dari berbagai sumber)