VIVAnews - Pemerintah mendorong para gubernur untuk mempermudah pegawai negeri sipil memiliki rumah susun sewa milik atau rusunami. Salah satu cara dengan memberi subsidi untuk uang muka.
"Rumah adalah hak dasar rakyat," kata Deputi Mentri Negara Perumahan Rakyat bidang Perumahan Formal, Zulfi Syarif Koto, usai penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah dan para gubernur terkait peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan perumahan dan pemukiman di daerah, di Hotel Grand Kemang, Kamis 26 Februari 2009.
Sejauh ini, hanya beberapa kota yang telah menerapkan insentif langsung itu antara lain, Kutai Kertanegara, Pekan Baru, Balikpapan, dan Tanjung Balai. Sedangkan DKI Jakarta tidak menerapkannya, tetapi menggantinya dengan meningkatkan tunjangan untuk PNS.
Dengan nota kesepahaman itu, pemerintah juga berharap para gubernur membantu memberi stimulan kemudahan kepada warganya untuk memiliki tempat tinggal. Stimulan bisa dilakukan melalui kemudahan mengurus perijinan. Para gubernur pun harus mengalokasikan anggaran daerah untuk mendanai infrastruktur rumah atau rusun seperti penyediaan jalan, air bersih, dan listrik. "Menyediakan rumah merupakan kewajiban pemerintah kota."
Dorongan itu disampaikan mengingat anggaran subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan rusunami di daerah terus mengalami peningkatan. Tahun 2004 subsidi sekitar Rp 200 miliar. Tahun 2008 Rp 800 miliar. Terakhir tahun 2009, mencapai Rp 2,5 triliun.
Penandatangan nota kesepahaman itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hadir dalam pertemuan itu di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara. Yang tak hadir adalah Gubernur Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
Baca Juga :
Memikat Generasi Muda Lewat E-Commerce
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Polres Bogor mendalami kendaraan yang dikawal Aipda H, petugas Patwal yang viral lantaran bersinggungan dengan pengendara motor hingga terjatuh.
Jumlah operasi militer selain perang yang bisa dilakukan prajurit TNI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) membahas RUU TNI yakni pemberantasan narkoba dan masalah siber.
DPR pastikan revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali Dwifungsi TNI serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.
Prabowo Ubah Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi ke Rekening, Guru ASN: Alhamdulillah, Mantap
Nasional
16 Mar 2025
Langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang mengubah aturan penyaluran tunjangan Guru ASN direspons positif.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Selengkapnya
Partner
Segera Tukar Uang Baru Lebaran 2025! Ini Link dan Cara Praktis via Pintar BI, Jangan Sampai Kehabisan!
Gadget
16 menit lalu
Bank Indonesia kembali buka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 via Pintar BI. Dapatkan info lengkap tentang jadwal, syarat, dan cara tukar
Unduh Naruto X Boruto Ninja Tribes Mugen dan Nikmati Pertarungan Seru dengan Karakter Ikonik
Gadget
34 menit lalu
Rasakan serunya pertarungan ikonik Naruto X Boruto Ninja Tribes Mugen! Mainkan 107 karakter favorit Anda dengan mode Team & Single Play, jurus keren,
Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Cinta Sejati dan Nafsu Sesaat, Jangan Sampai Salah Pilih!
Banyuwangi
41 menit lalu
Cinta sejati dan nafsu sesaat itu beda tipis, lho. Seringkali, kita sulit membedakan keduanya, apalagi kalau kita sedang mabuk kepayang. Kita mikirnya itu cinta, eh terny
Pasutri Sindikat Pemalsuan Minyak Goreng di Malang Ditangkap Polisi
Malang
sekitar 1 jam lalu
Hasil penyelidikan keduanya memproduksi minyak goreng palsu dengan cara mengemas ulang minyak curah ke dalam jeriken 5 liter menggunakan label dan kardus merek Sunco.
Selengkapnya
Isu Terkini