Hutan Kalimantan Kembali Dijarah
- http://www.jewers.info
VIVAnews – Pembalakan liar hutan di Kalimantan Barat kembali terjadi. Jajaran Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat melaporkan telah mengamankan 800 batang kayu tanpa dilengkapi dokumen.
Ratusan batang kayu itu diduga hasil penjarahan hutan alam di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
“Kayu-kayu itu dibawa dengan menggunakan sebuah truk dari sebuah hutan yang telah dijarah. Jumlah totalnya 800 batang kayu dari berbagai jenis olahan tidak ada surat-suratnya. Saat ditemukan petugas, kayu ini sudah berada di pinggir jalan raya menuju perbatasan Indonesia-Malaysia, Sajingan Besar, " kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, di Pontianak, Jumat 15 Juni 2012.
Mukson mengatakan saat ini jajarannya sudah menahan dua orang pelaku yang diduga telah menjarah hutan alam di dekat perbatasan Indonesia–Malaysia. Kedua orang itu diketahui berinisial UD dan RD. Mereka merupakan warga Galing dan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Dua orang yang telah kami tangkap. Akan tetapi, kami masih mengembangkan dan menyelidiki soal dugaan penjarahan hutan alam ini. Kami saat ini mengumpulkan bukti-bukti kuat," ujarnya.
Mukson menjelaskan pihaknya masih terus menyelidiki kepemilikan 800 batang kayu ilegal ini. Ratusan batang kayu tersebut diduga kuat berasal dari hutan lindung dan hutan konservasi di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Pengakuan tersangka ini selalu saja berbelit-belit. Akan tetapi, kami juga tidak mau kecolongan begitu saja. Kami menaruh curiga kayu-kayu ini adalah hasil penjarahan di hutan alam di sana," urai Mukson.