BBM Naik, Menteri PU Kaji Nilai Proyek

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, jenis solar dan premium, sebesar Rp1.500 per liter.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan mengkaji kembali nilai proyek yang dikerjakannya mengingat adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang.
 
"Kami belum tahu, masih wait and see. Kalau ada kenaikan harga BBM, sampai seberapa jauh ada kenaikan harga, nanti kami lihat," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto di sela acara Konsultasi Regional 2012 Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Barat di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.
 
Namun, Djoko mengungkapkan, kalau kenaikan harga BBM tersebut dianggap kejadian yang luar biasa, pihaknya akan memberikan penyesuaian nilai proyek terhadap kenaikan harga tersebut.
 
"Kalau ini dianggap kejadian di luar kemampuan kami, ya berarti ada penyesuaian. Ya, nanti kami lihat, cuma saya belum putuskan," ujarnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya resmi mengajukan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi, jenis solar dan premium, sebesar Rp1.500 per liter.
 
Kepastian itu diperoleh setelah Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat Presiden perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal