Alasan Pengusaha Naikkan Makanan Minuman 10%

Harga makanan dan minuman mengikuti harga BBM bersubsidi yang ditargetkan terjadi pada April 2012 mendatang.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Industri makanan dan minumanĀ  berencana akan menaikkan harga produk sekitar 5-10 persen, mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditargetkan terjadi pada April 2012 mendatang.

Menurut Ketua Komite Tetap Industri Makanan dan Minuman Kadin Indonesia, Thomas Darmawan, kenaikan harga BBM biasanya akan berpengaruh terhadap harga bahan baku dari makanan maupun minuman. Sebab, bahan-bahan tersebut diangkut menggunakan sarana transportasi.

"Ya otomatis, produk makanan dan minuman mau tidak mau akan ikut kenaikan harga BBM," kata dia saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.

Dia menjelaskan, kenaikan harga produk makanan maupun minuman tidak bisa lebih dari 10 persen karena para pengusaha akan mempertimbangkan daya beli masyarakat terhadap produk mereka. "Repot juga, kalau kenaikan BBM tidak diikuti kenaikan gaji pegawai, bonus, maupun THR, yang kena pasti industri," ujar Thomas.

"Ya, dilematis juga. Di satu sisi harus menyesuaikan kenaikan harga BBM tapi di sisi lain tetap memikirkan agar produk makanan dan minuman laku terjual," tambah dia.

Selain itu, Thomas menambahkan, kenaikan harga makanan maupun minuman tidak bisa tinggi karena para pengusaha harus bersaing dengan produk-produk impor seperti dari China, Singapura, dan negara lainnya yang terkadang lebih murah.

Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter. Usulan itu sudah disampaikan kepada DPR. Jika disetujui, harga premium dan solar akan naik menjadi Rp6.000 per liter. (eh)

Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tolak Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen, Harga Material Bisa Meroket