Bagir Imbau Jurnalis Mengadu ke Dewan Pers

Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengimbau tvOne melaporkan kasus kekerasan yang menimpa wartawan tvOne Yogyakarta kepada Dewan Pers. Pengaduan ini supaya Dewan Pers bisa menentukan langkah yang akan diambil untuk advokasi kasus pemukulan atas wartawan tvOne Yogya, Nuryanto, saat terjadi bentrokan antara massa Front Pembela Islam dan Front Jihad Islam (FJI) di kantor Pengadilan Kota Yogya, Selasa 28 Februari lalu.

"Saya minta agar media yang bersangkutan tempat wartawan bekerja melaporkan kasus itu kepada Dewan Pers, agar kami dapat menentukan langkah-langkahnya," kata Bagir Manan, saat ditemui Vivanews.com, Sabtu dini hari, 3 Maret 2012.

Hal pertama yang harus dilakukan, media yang bersangkutan harus terlebih dulu mengambil langkah-langkah cepat untuk melindungi wartawannya. Bagir menjelaskan, jadi pihaknya harus melakukan proses mengumpulkan keterangan yang utuh dari Media bersangkutan terlebih dulu untuk menentukan tindakan apa yang tepat untuk dilakukan oleh Dewan Pers.

"Sebab dalam kerusuhan massal seperti itu, sulit mencari siapa pelakunya. Itu kan tidak mudah. Tapi paling tidak masyarakat tahu persis sikap kita," tuturnya. "Kita tidak membiarkan kekerasan terjadi terhadap siapapun tidak hanya wartawan," kata mantan Ketua Mahkamah Agung itu.

Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di Indonesia, sebab sikap kekerasan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat itu adalah peradaban yang buruk. Sedangkan demokrasi itu, kata Bagir, merupakan suatu proses kehidupan manusia untuk mencapai kehidupan yang beradab.

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang