Jembatan Kartanegara Akan Dibangun Lagi

Jembatan Kutai Kartanegara.
Sumber :
  • wikipedia.org

VIVAnews - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menyatakan untuk mengatasi masalah transportasi paska runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan timur, dua kapal feri dioperasikan. Untuk jangka panjang, pemerintah akan membangun jembatan baru.

TransJakarta Kabur Usai Tabrak Mobil di Jaksel, Manajemen Bilang Begini

“Satu feri akan mulai beroperasi besok [Senin, 28 November 2011] dan satu sisanya mulai beroperasi lusa,” kata Agung dalam rilis yang diterima oleh VIVAnews.com, Minggu 27 November 2011.

Agung menuturkan, pencarian dan penyelamatan korban terus dilakukan. Namun, upaya tersebut terkendala arus sungai yang deras dan jarak pandang yang rendah sehingga menyulitkan pencarian.

Honor Siap Menikmati 'Hangatnya' Pasar Indonesia

"Untuk dapat segera mengatasi masalah transportasi akibat runtuhnya jembatan Kutai Kartanagara dalam jangka panjang, pemerintah akan melaksanakan pembanguan jembatan baru yang memang sudah direncanakan sebelumnya," katanya lagi. 

Dana untuk kebutuhan tersebut, lanjut Agung,  sudah tertampung dalam DIPA 2012. Terkait dengan peninjauan kesiapan tanggap banjir di daerah yang rawan banjir, Agung dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru pada hari Selasa, 29 November 2011.

Viral! Tragis Balapan Liar di Pulau Komodo Deliserdang, 2 Remaja Tewas di Tempat

Menteri asal Partai Golkar ini sendiri bersama Menteri PU, Djoko Kirmanto, diketahui melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kedatangan mereka untuk mengetahui dengan pasti penyebab runtuhnya jembatan Kutai dengan panjang ratusan meter di atas Sungai Mahakam itu.

Berangkat dari Jakarta pukul 19.50 WIB, mereka tiba di lokasi sekitar pukul 1 dinihari waktu setempat dan bertolak ke Jakarta pada Minggu 27 November 2011 sore hari.

VIVA Militer: Mayat tentara Ukraina usai dieksekusi mati pasukan Rusia

2 Tentara Ukraina Dieksekusi Mati, Kepalanya Jebol Ditembak Jarak Dekat

Ukraina kembali menuding Rusia melanggar Hukum Humaniter Internasional.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025