Koalisi Kretek Tolak Gambar di Bungkus Rokok

Salah satu gambar seram di bungkus rokok dijual di Amerika Serikat
Sumber :
  • FDA

VIVAnews – Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara uji materi pasal-pasal tembakau pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

KNPK terdiri dari Komunitas Kretek, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Indonesia Berdikari, Komite Penyelamat Organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO PRP), dan Paguyuban Pedagang Asongan Jakarta (PPAJ).

Menurut Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata, cepat atau lambat putusan MK akan berdampak pada matinya tradisi pembuatan rokok kretek, terutama Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Kami kecewa dengan putusan MK yang hanya melihat dimensi kesehatan dan memperhatikan aspek hukum, tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan petani tembakau, aspek ekonomi, sosial, dan budaya yang dampaknya luar biasa,” ujarnya di Cikini, Jakarta, Senin 14 November 2011.

Menurut Wisnu, dampak putusan MK tersebut berpotensi mematikan petani tembakau dan industri kretek kecil. “Ini diskriminasi karena menyebut kata ‘tembakau.’ Peringatan lewat gambar pada bungkus rokok juga secara psikologis akan mempengaruhi pembelian, karena di situ ada gambar yang mengerikan seperti penyakit-penyakit yang diduga disebabkan karena menghisap rokok,” jelasnya.

“Putusan MK ini adalah upaya pengkriminalisasian terhadap ribuan industri rokok rumahan di Indonesia, yang berujung pada penguasaan pasar oleh segelintir perusahaan besar, di mana perusahaan multinasional rokok asing telah berderet antri ingin merangsek masuk ke dalam pasar tembakau kita,” kata Ketua Komunitas Kretek, Abhisam. (eh)

Tahun Depan Pemprov Jakarta Akan Bangun Tanggul Antisipasi Banjir Rob