Besok, Mahfud MD Bersaksi di Mabes Polri
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus surat palsu MK, Zaenal Arifin Hoesein.
"Besok akan datang ke penyidik Mabes jam 10.00 bersama dua hakim konstitusi," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu 28 September 2011.
Terpisah, Juru Bicara MK, Akil Mochtar mengatakan, Mahfud akan pergi ke Mabes bersama dua hakim konstitusi, Harjono dan Maria Farida Indrati.
Keduanya juga akan memberikan keterangan yang meringankan bagi tersangka kasus surat palsu, yang juga merupakan mantan Panitera MK.
"Pak Mahfud, Pak Harjono, dan Bu Maria akan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB," ujar di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 28 September 2011.
Menurut Akil, kedatangan ketiga hakim tersebut atas permintaan Zaenal sehingga tidak perlu mengantongi izin dari Presiden untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. "Tiga hakim ini tidak dipanggil polisi, tetapi diminta oleh Zaenal," ungkap Akil.
Akil menjelaskan Mahfud akan menyampaikan keterangan seputar mekanisme administrasi negara yang ada di internal MK. Sementara Harjono akan menyampaikan keterangan seputar pemeriksaan konsep surat dinas MK oleh hakim. Sedangkan, Maria akan memberikan keterangan seputar administrasi negara.
Kasus surat palsu MK berawal dari tindakan Mahfud MD yang melaporkan mantan komisioner KPU ke polisi dalam surat palsu MK. (umi)