Nazaruddin Dibidik 31 Kasus Senilai Rp6 T
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Hingga Minggu dini hari, 14 Agustus 2011, Muhammad Nazaruddin masih menjalani pemeriksaan di lantai 7 kantor KPK di Jakarta. Sementara para penyidik memeriksa Nazaruddin, pimpinan KPK menggelar konperensi pers yang juga dihadiri oleh wakil dari Mabes Polri.
Dalam konperensi pers, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Ada tiga kategori. Â
Yang pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.Â
Yang kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Ini ada dua kasus di dua kementerian dengan nilai proyek Rp2,642 triliun.
Yang ketiga adalah yang masih di tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di lima kementerian yang melibatkan proyek senilai Rp6,037 triliun.
Busyro berjanji akan terus menyampaikan kepada publik perkembangan pengusutan semua kasus itu. "Kami akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Nazaruddin sendiri dalam berbagai kesempatan selalu membantah telah melakukan praktik korupsi. Baca wawancara khusus VIVAnews dengan Nazaruddin.