Nazaruddin Dibidik 31 Kasus Senilai Rp6 T

Mohammad Nazaruddin memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Hingga Minggu dini hari, 14 Agustus 2011, Muhammad Nazaruddin masih menjalani pemeriksaan di lantai 7 kantor KPK di Jakarta. Sementara para penyidik memeriksa Nazaruddin, pimpinan KPK menggelar konperensi pers yang juga dihadiri oleh wakil dari Mabes Polri.

Gila, Pasukan Rusia Bakar Muka Tentara Korut untuk Hilangkan Bukti

Dalam konperensi pers, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Ada tiga kategori.  

Yang pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian. 

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Yang kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Ini ada dua kasus di dua kementerian dengan nilai proyek Rp2,642 triliun.

Yang ketiga adalah yang masih di tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di lima kementerian yang melibatkan proyek senilai Rp6,037 triliun.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Busyro berjanji akan  terus menyampaikan kepada publik perkembangan pengusutan semua kasus itu. "Kami akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Nazaruddin sendiri dalam berbagai kesempatan selalu membantah telah melakukan praktik korupsi. Baca wawancara khusus VIVAnews dengan Nazaruddin.

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024