Berapa Citibank Gugat Malinda Dee?
- kaskus
VIVAnew - Citibank telah menyiapkan gugatan perdata kepada mantan manager relationship-nya, Inong Malinda Dee. Gugatan itu, rencananya didaftarkan minggu depan.
"Minggu depan kemungkinan akan kami daftarkan. Semua kelengkapan telah siap," kata Humas Citibank, Ditta Amahorseya kepada VIVAnews.com, Kamis 12 Mei 2011.
Namun dia enggan menyebutkan dengan jelas berapa nilai gugatan perdata Citibank kepada Malinda Dee. Menurut dia, jumlah gugatan itu jumlahnya hampir sama dengan dana nasabah Citibank yang digelapkan wanita berusia 47 tahun tersebut. "Mabes Polri bilang berapa uang yang digelapkan Malinda? Ya sekitar itu lah," kata dia.
"Tunggu saja jumlah pastinya waktu gugatan nanti. Biar tidak berandai-andai."
Malinda Dee diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp17 miliar. Dia mengambil uang itu dari rekening tiga nasabah Citibank. Malinda mengalirkan dana hasil penggelapan itu ke 30 rekening yang disimpan di delapan rekening dan dua perusahaan asuransi.
Atas perbuatan itu, Citibank merasa dirugikan. Sehingga berencana mengajukan gugatan kepada Malinda. Gugatan itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.