Jaksa: Keterangan Ba'asyir Tidak Konsisten

Abu Bakar Ba'asyir dalam sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir selesai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin 25 April 2011. Usai sidang, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik menilai keterangan Abu Bakar Ba'asyir tidak konsisten.

"Dalam eksepsi dia (Ba'asyir) menyatakan bahwa latihan militer (Aceh) itu dia benarkan. Waktu ada saksi pertama dan kedua, surat yang disampaikan kepada 4 instansi berisi ia membenarkan latihan militer itu. Jadi terdakwa sudah tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Ini berarti petunjuk bagi kami," kata Andi kepada wartawan, Senin 25 April 2011.

Andi menambahkan, Luthfi Haidaroh alias Ubaid merupakan tokoh yang sangat berperan dalam pendanaan latihan militer di Aceh karena dia adalah pengurus JAT. "Jadi ini tidak bisa terlepas. Memang dia (Ubaid) yang bertugas melaksanakan tugas yang diberikan oleh terdakwa ini," jelas Andi.

Andi juga mengatakan, tim Jaksa sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Abu Bakar Ba'asyir dalam dakwaan semula.

"Jadi walaupun terdakwa itu sebagian menyangkal, ada yurisprudensi yang menyatakan bahwa penyangkalan itu menjadikan bukti kesalahan terdakwa," kata Andi.

Dalam kesaksian hari ini, Ba'asyir mengaku tidak setuju dengan latihan militer di Aceh. Dia menilai i'dad (persiapan kekuatan) di Indonesia belum siap memanggul senjata api. Dia pun membantah pernah memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer yang digawangi Ubaid itu. (eh)

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh