KPK Resmi Tahan Wafid Muharram
- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.
Wafid, yang ditangkap di kantornya, Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, oleh KPK sejak Kamis malam, keluar kantor KPK Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Sambil mengenakan kaos hitam dan menenteng sajadah dan Al-Qur’an, Wafid yang ditanyai wartawan saat hendak masuk mobil tahanan KPK, enggan berkomentar banyak.
“ Ya, Alhamdulillah. Sehat,” Kata Wafid kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat, 22 April 2011.
Selain Wafid, dua lainnya yang ditangkap dan diperiksa oleh KPK adalah tersangka bernama Mirdo Rosalina Manulang dan Mohmmad El Idris.
Mohammad El Idris adalah seorang pengusaha, sedangkan Mirdo Rosalina bertugas sebagai perantara yang mempertemukan Wafid dan Mohammad.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Sampai saat ini, belum diketahui pasti berapa jumlah uang yang diterima Wafid.
Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar.
Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar.
Rencananya, Wafid akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur, sementara Mirdo di Rutan Pondok Nambu dan Mohammad di Rutan Salemba.