Kadernya Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Sekretaris Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Sarmuji menghormati proses hukum yang berjalan setelah kadernya yakni Bupati Pekalongan Fadia tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title Golkar Pastikan Dukung Prabowo di Pemilu 2029, Cawapresnya Nyusul

"Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati ke proses hukum yang berlaku," kata Sarmuji seperti dilansir dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sarmuji, Partai Golkar sangat menyesali kadernya tertangkap karena diduga terlibat kasus korupsi. Dia juga meminta kepada seluruh kader Golkar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

img_title Polemik Ijazah Gibran, Golkar: Tak Perlu Bentuk Pansus atau Hak Angket

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata Sarmuji.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan

img_title Deretan Komentar Menohok Parpol soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan

Terkait kemungkinan Golkar memberikan bantuan hukum kepada Fadia, Sarmuji tidak memberikan jawaban secara spesifik.

"Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat ini Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Wihaji

Wihaji: Kemenangan Golkar di 2029 Tak Jatuh dari Langit, Harus Lewat Kerja Keras!

Waketum Golkar, Wihaji memberikan penekanan dan instruksi tegas terkait cetak biru pemenangan partai yang harus segera dieksekusi oleh seluruh elemen yang hadir.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut