Bule AS yang Rusak Fasilitas Klinik di Bali Positif Narkoba, Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Bule Amerika mengamuk dan merusak fasilitas klinik saat di rawat di Nusa Medika Klinik Pratama, Pecatu Bali - Foto: Tangkapan Layar Instagram kutaselatan.news
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – McM (27) warga negara asal Amerika Serikat yang ngamuk di Nusa Medika Klinik Pratama di Jalan Labuan Sait Pecatu Bali langsung dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.

AS Soroti Maraknya Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Begini Respons Kemendag

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Rajamangapul Heselo mengatakan, bule itu terbukti terpengaruh narkoba jenis THC dan kokain.

Lorens menyebutkan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku.

Kemendag Tegaskan RI Sudah Fokus Perluas Pasar Ekspor Sebelum Ada Kebijakan Tarif Trump

"Biar tidak jadi pertanyaan, kenapa tidak diproses pidana, karena ini kan kita tidak ada barang bukti, dia sebagai pemakai, kita hanya tes urin, pidananya memang tidak bisa proses," kata Lorens, Senin, 14 April 2025.

Indonesia Mau Tambah Impor Energi dari AS, BPS Beberkan Datanya

Untuk upaya hukum selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi bersama Imigrasi. Dalam hal ini, pihak Imigrasi menyatakan, McM terbukti melanggar pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan dan pasal 75 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, pelaku juga dinyatakan melanggar surat edaran Gubernur Bali No 7 tahun 2025 tentang tatanan baru bagi wisman di Bali.

"Dari tes urin memang pelaku ini positif, tapi melihat hasilnya pelaku sudah menggunakan sekitar 5-6 hari sebelum kejadian," kata Lorens.

Sebelum terjadi pengerusakan, pelaku tak sadarkan diri kemudian dibawa ke klinik oleh temannya. Namun, saat tersadar pelaku merasa berada di tempat asing dan panik.

"Dia merasa berada di suatu alam, takut dan kemudian memberontak," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu, 12 April 2025, pelaku McM dalam kondisi tidak sadarkan diri dan di bawa ke Nusa Medika Klinik Pratama Pecatu, Badung.

Karena masih tidak sadarkan diri, dokter maupun perawat belum melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Namun, saat tersadar bule tersebut justru mengamuk dan merusak fasilitas rumah sakit.

Seperti video yang beredar di media sosial, sejumlah pasien merasa ketakutan dan harus dievakuasi. Fasilitas yang ada di klinik tersebut juga dirusak oleh pelaku.

"Kerugian sebesar Rp 35 juta dan sudah diganti oleh yang bersangkutan," kata Lorens.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya