Prabowo: Masih Banyak Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengaku, masih banyak masyarakat yang belum mau melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Adapun pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah yang dimulai serentak pada 10 Februari 2025, di puskesmas dan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Prabowo, saat meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Maret 2025.
"Kita gelar cek kesehatan gratis, semua warga negara harus, kita anjurkan harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan satu kali setahun pada hari ulang tahun warga negara tersebut," kata Prabowo dalam sambutannya.
Meski begitu, Prabowo mengaku mendapat laporan bahwa banyak masyarakat yang belum mau memeriksa kesehatan. Dia menduga, masyarakat tersebut takut melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Ini sudah kita siapkan, tapi saya dapat laporan masih banyak yang belum mau periksa kesehatan mungkin takut hasilnya, justru harus tau supaya dilakukan langkah-langkah dini," kata Kepala Negara.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program pemeriksaan kesehatan secara gratis akan dimulai pada 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Budi usai menghadap ke Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.
"Diputuskan oleh beliau, nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan di puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Budi menjelaskan, program pemeriksaan kesehatan gratis ini dirancang untuk mencakup seluruh populasi Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia.
Meski begitu, dia menekankan pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.
Untuk anak-anak usia di bawah 6 tahun dan di atas usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka berulang tahun, ditambah waktu toleransi satu bulan. Sementara untuk anak usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka masuk sekolah.