One Way Nasional Resmi Diterapkan dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung
- VIVA/M Ali Wafa
Karawang, VIVA - Penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah akan segera diterapkan pada hari Jumat ini, 28 Maret 2025. Penerapan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada H-3 Lebaran 2025.
“Rencana nanti jam 09.00 akan di flag off sama Pak Wakapolri untuk one way nasional,” ujar Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Polisi Sandy Titah Nugraha kepada wartawan, Jumat 2025.
Adapun untuk saat ini one way masih diberlakukan secara lokal yang diterapkan KM 70 Tol Cikampek sampai KM 263 Tol Brebes Barat.
Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas dengan skema contraflow juga diberlakukan Polri KM 47 sampai KM 70 Tol Cikampek dengan batasan berkendara di jalur contraflow dalam kecepatan 40 km/jam.
Penerapan rekayasa lalu lintas sendiri menjadi diskresi polisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dengan diberlakukan secara situasional melihat situasi lalu lintas.
