Polresta Bandar Lampung Buka Penitipan Kendaraan Gratis: Sudah 160 Kendaraan Pemudik
- Pujiansyah
Bandar Lampung. VIVA – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman.
Sejak H-4 Lebaran, warga mulai ramai mendatangi kantor Polresta Bandar Lampung untuk menitipkan kendaraan mereka, yang didominasi oleh sepeda motor.
Layanan penitipan kendaraan ini disediakan secara gratis atau tidak dipungut biaya apa pun. Warga yang akan mudik dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di halaman parkir yang telah disediakan oleh Polresta Bandar Lampung.
Pemudik titipkan motor di Polresta Bandar Lampung
- Pujiansyah
Menurut salah seorang warga, Amelia, ia sengaja menitipkan kendaraannya di Mapolresta Bandar Lampung karena merasa lebih aman saat mudik dan berlibur di kampung halaman.
"Lebaran ini mau mudik pulang kampung, jadi motornya dititipkan di Polresta Bandar Lampung biar lebih aman," kata Amelia, Kamis (27/3/2025).
Penitipan ini, lanjut Amelia, karena ia hendak pulang kampung ke luar Lampung dengan menggunakan mobil. "Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya," timpalnya.
Selain itu, warga juga tidak merasa khawatir meninggalkan kendaraannya selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sementara itu, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan di Mapolresta Bandar Lampung ini tidak dipungut biaya alias gratis.
"Penitipan kendaraan ini sejak 23 Maret 2025 lalu sudah dibuka. Penitipan ini di depan Polsek maupun Polresta," tuturnya.
Warga hanya diminta untuk melampirkan fotokopi KTP dan STNK kendaraan mereka. Setelah itu, warga dapat meninggalkan kendaraannya di halaman parkir yang telah disediakan. "Kita upayakan tempat penitipannya mudah dipantau. Tepatnya di depan kantor SPKT," jelasnya.
Pantauan di halaman parkir kendaraan Mapolresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 150 sepeda motor dan 10 mobil milik warga yang dititipkan menjelang hari raya Lebaran 2025.
Warga dapat kembali mengambil kendaraannya dengan menunjukkan bukti identitas diri dan dokumen kendaraan setelah kembali dari mudik Idul Fitri mendatang. (Pujiansyah/tvOne/Lampung)