Arus Mudik Meningkat, One Way Diperpanjang sampai KM 210 Tol Palikanci
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA -- Rekayasa lalu lintas one way atau satu arah diperpanjang dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 210 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci).
Perpanjangan rekayasa one way tersebut karena polisi menemukan ada peningkatan arus lalu lintas di ruas tol tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho.
"Sehingga one way yang kedua kami berlakukan one way lokal dari KM 70 sampai KM 188, dan saat ini kami perpanjang sampai ke KM 210," kata dia, Kamis, 27 Maret 2025
Ilustrasi Tol Cikampek
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional alias bergantung pada eskalasi kendaraan pada jalur mudik itu. Menurutnya, kalau diperlukan pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas tersebut sampai besok.
Penerapan Satu Arah di Tol Jakarta-CIkampek (ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Kami akan melihat situasi di lapangan. Kalau memang diperlukan ya mungkin sampai malam dan bahkan sampai besok pagi," kata dia.
Untuk diketahui, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan, one way atau skema satu arah sudah diberlakukan dari titik KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 188 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Hal itu karena kondisi volume lalu lintas menuju arah timur Trans Jawa sudah meningkat. One way tersebut pun bisa diperpanjang jaraknya sesuai kebutuhan.
“Jadi one way lokal itu dari kilometer 70 sampai kilometer 188. Manakala nanti tarikan arus yang one way lokal masih kurang, nanti masih akan kita perpanjang,” ujar dia, Kamis, 27 Maret 2025.
Penerapan one way bisa diperpanjang. Sebab, hal ini masih bersifat lokal. Jika angka mobilitas kendaraan semakin meningkat, tak menutup kemungkinan one way nasional diberlakukan.