Gak Puas Tanggapan KPK, Hasto : Kami Banyak Diintimidasi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto menilai masih banyak subtansi tak terjawab lugas dalam Surat Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan hari ini, Kamis, 27 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, Hasto dan timnya hanya bisa pasrah mengenai hal itu.
"Saya hadir bersama dengan para penasihat hukum untuk mendengarkan jawaban dari jaksa penuntut umum dan dari berbagai jawaban tadi, banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum," kata Hasto seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Salah satu yang belum terjawab jaksa KPK, terang Hasto, terkait dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.
"Misalnya hal-hal yang terkait bahwa ketentuan obstruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan," kata Hasto.
Kemudian, Hasto menyebut jaksa KPK juga tidak menjawab secara jelas terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran asas kepastian hukum. Menurutnya, dakwaan sangat dipaksakan KPK, karena sudah ada perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Hal tersebut tidak dijawab oleh jaksa penuntut umum karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan," kata Hasto.
"Indonesia raya kita jangan takut menghadapi berbagai intimidasi meskipun dari berbagai saksi kami banyak sekali diintimidasi dan bahkan konstruksi dakwaan dari jaksa penuntut umum banyak yang berasal dari surat keterangan dari internal KPK sendiri dari para penyidik, penyelidik dan juga mantan penyelidik KPK sehingga tentu menjadi tidak objektif dan banyak konflik of interest," imbuhnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
