Kapolri Minta Maaf ke Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI di Lampung

Istimewa (dok: Polri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sumsel, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi keluarga Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu polisi yang gugur saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, beberapa waktu lalu.

Serbu Markas OPM, Satgas TNI AD Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak mantan Kapolsek Negara Batin itu. Dirinya pun meminta maaf karena baru bisa datang ke rumah duka hari ini.

"Saya mewakili institusi menyampaikan dukacita yang mendalam, mohon maaf saya baru bisa datang hari ini. Beberapa waktu lalu saya sudah sempat memutuskan, mudah-mudahan bertemu," ujarnya, Kamis, 27 Maret 2025.

Pesawat TNI AU yang Membawa Misi Kemanusiaan Presiden Prabowo Tiba di Myanmar

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut pun menyampaikan salam dan dukacita mendalam dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Katanya, Panglima TNI siap menindak tegas oknum TNI yang menembak korban.  

"Beliau menyampaikan pesan terkait dengan kejadian yang ada beliau berjanji memproses secara tegas, yang jelas bagi kami apapun yang terjadi Bu Lusiyanto putri tetap menjadi keluarga besar kita," kata Kapolri 

Jauh dari Keluarga, Begini Cara Prajurit Satgas MTF TNI Rayakan Lebaran di Daerah Operasi Lebanon

Setelahnya, istri AKP Lusiyanto menyampaikan harapannya kepada Kapolri. Dirinya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan As SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Jenazah anggota Polri di Way Kanan yang tewas saat penggerebekan sabung ayam

Photo :
  • Antara

Sebelumnya, dua orang oknum personel TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan tersangka.

"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.

"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya