KPK Periksa Febri Diansyah soal Kasus Harun Masiku, Apa Kaitannya?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Febri dijadwalkan dipanggil menjadi saksi pada Kamis 27 Maret 2025. Lantas apa hubungannya dengan kasus Harun dan Donny Tri?
"Hari ini Kamis 27 Maret, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 27 Maret.
Febri Diansyah rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Dia pun sudah tiba di KPK sekira pukul 11.37 WIB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FB Advokat," bebernya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Febri Diansyah datang ke KPK setelah sidang agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eskepsi di kasus korupsi Hasto. Sidang tersebut telah rampung.
Febri pun langsung bergegas menuju Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba di KPK ditemani tim hukum Hasto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
"Ini panggilan yang harus dihadiri agar menjadi contoh kooperatif juga semua pihak," kata Febri di KPK.
Sebelumnya, Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku dirinya dipanggil menjadi saksi oleh lembaga antirasuah terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Febri mengklaim dirinya mendapatkan panggilan dari KPK pada Kamis 27 Maret 2025 hari ini.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 27 Maret.
Febri mengklaim dirinya mendapatkan surat panggilan dari KPK melalui pesan singkat melalui Whatsapp pada Rabu 26 Maret 2025 pagi. Dirinya pun mengaku akan hormat kepada panggilan KPK berkapasitas sebagai saksi.
"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut," kata dia.
Febri Diansyah mengaku dirinya akan hadir ke KPK setelah rampung menjalani persidangan kasus korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia merupakan salah satu tim hukum Hasto.
"Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri.