Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RI Siap Gabung Konvensi Anti-Suap OECD

Doc. Humas Kemenko Kumham Imipas RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD. Hal tersebut karena tindak pidana korupsi menjadi sebuah ancaman untuk negara Indonesia.

Yusril menjelaskan hal itu ketika dirinya hadir dan berpidato di acara pemberantasan korupsi di Forum Global Anti-Korupsi (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Acara tersebut digelar pada Rabu 26 Maret 2025 kemarin.

Doc. Humas Kemenko Kumham Imipas RI

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Yusril mulanya menjelaskan perjuangan Indonesia dalam memerangi tindak pidana korupsi sejak tahun 1958. Pemerintah Indonesia pun sudah mengambil sejumlah langkah hukum di tengah berkembangnya tindak pidana korupsi.

Adapun komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi, diperkuat dengan penerbitan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 1971 yang kemudian diperbarui pada tahun 1999 dan 2001.

"Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006," ujar Menko Yusril dalam keterangannya, dikutip Kamis 27 Maret 2025.

Yusril mengatakan bahwa dibawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama. 

Langkah ini diambil, kata Yusril, diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

RAPBD 2025 jadi Bahan Cecaran KPK ke Pj Bupati OKU soal Kasus Korupsi di Dinas PUPR

Tak lupa, Yusril menyampaikan bahwa Indonesia kini siap untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi. 

"Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional," kata Yusril. 

KPK Sita Uang Rp150 Miliar soal Kasus Korupsi PT Taspen

Selanjutnya, Indonesia kini juga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong integritas di sektor bisnis. Salah satunya adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada tahun 2019, yang berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Menko Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta. 

Rumah Dinas Bupati hingga DPRD OKU Sumsel Digeledah KPK, Ini Barang yang Disita

Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta dukungan internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi.

Yusril Ihza beserta delegasi Indonesia menghadiri '2025 Global Anti-Corruption & Integrity Forum' dengan tema 'Harnessing innovations to break new ground' yang diselenggarakan di OECD Conference Centre, Paris, Prancis 26-27 March 2025. 

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.

Sumber :OECD

Photo :
  • vstory

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Proses keanggotaan ini melibatkan berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan, transparansi, pemberantasan korupsi, investasi, dan regulasi perdagangan.

Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024, ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi anggota penuh OECD pada tahun 2027.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya