Meminta THR Secara Paksa, Wamenag: Kita Tolak Itu

Wamenag Romo HR Muhammad Syafii
Sumber :
  • Dok Kemenag

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menyatakan dukungannya terhadap tradisi saling memberi yang telah menjadi budaya dalam perayaan Idulfitri sejak lama. Menurutnya, kebiasaan ini mencerminkan nilai kepedulian yang diajarkan sejak dulu.

Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo

Namun demikian, Wamenag Romo Syafii menegaskan bahwa ia menolak segala bentuk permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan dengan cara memaksa.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i

Photo :
  • HUMAS/Kemenag
Terpopuler: Lisa Mariana Lakukan Tes DNA, Begini Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," ujar Wamenag Romo Syafii dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Sebagai contoh, ia menuturkan bahwa setiap Lebaran dirinya selalu menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Hal ini sekaligus menjadi sarana pendidikan bagi anak-anak agar belajar peduli dan berbagi.

Viral Pria Ini Bawa Sajam ke Rumah Warga Usai Tanyakan Proposal THR Ditolak

Wamenag menekankan bahwa memberi adalah tindakan yang sangat positif. Menurutnya, ibadah puasa juga mengajarkan nilai kepedulian, sehingga dapat membentuk pribadi yang dermawan.

"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya pihak yang meminta, terutama dengan cara memaksa, Wamenag menegaskan penolakannya. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai budaya maupun ajaran agama.

"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegasnya.

"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tandas Wamenag Romo Syafii.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya