Organisasi Advokat Duga Febri Diansyah jadi Target KPK usai Bela Hasto

Sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam delapan organisasi advokat dan masyarakat sipil kini bergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam delapan organisasi advokat dan masyarakat sipil kini bergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia. Forum Peduli Advokat itu menyoroti terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan KPK kepada advokat Febri Diansyah.

Febri Diansyah Diperiksa KPK Diduga karena Ada Hubungan saat Jadi Jubir, Takut Data Bocor?

Sejumlah advokat itu mengklaim bahwa KPK diduga mengincar Febri Diansyah karena kini menjadi salah satu tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat KAI, Erman Umar, saat membacakan pernyataan sikap dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 26 Maret 2025.

Ada Uang yang Diamankan KPK usai Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz

“Kami dari Forum Peduli Advokat Indonesia yang saat ini terdiri dari 15 perwakilan Organisasi Advokat dan Masyarakat Sipil di bidang HAM dan Hukum, dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap Advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum,” ujar Erman Umar di lokasi.

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Febri Diansyah Ngaku Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, KPK Bantah dan Beri Alasannya

Erman Umar menuturkan Febri Diansyah diduga mendapatkan tekanan dari lembaga antirasuah. Beberapa tindakan yang dianggap bermasalah.

Tekanan itu, kata Erman, dilakukan mulai dari penyidik KPK yang menggeledah Kantor Advokat Visi Law Official hingga rumah pribadi Rasamala Aritonang. Kemudian, dilanjut adanya pemanggilan kepada adik Febri Diansyah yakni Fathroni Diansyah berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Erman menyebutkan, dugaan tekanan itu yakni adanya rencana pemanggilan kepada Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR RI untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Informasinya yang diterimanya, pemanggilan Febri Diansyah sebagai saksi bakal dilakukan KPK pada Kamis 27 Maret 2025, berbarengan dengan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hasto Kristiyanto.

“Kami juga mendesak Pimpinan KPK untuk memperingatkan bahkan menertibkan anak buahnya yang bekerja sebagai penyidik, agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya,” kata Erman. 

Erman menegaskan, upaya tersebut dinilai berpotensi mengganggu independensi profesi advokat yang dijamin UU Nomor 18/2003 tentang Advokat. 

“Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa,” kata Erman. 

Pasalny, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, Erman pun meminta DPR RI untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi Advokat dan perlindungan hukum bagi Advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Agar Advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” sebut Erman. 

Pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh DPN Peradi, Kongres Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, Peradi Pergerakan, Kongres Advokat Indonesia ‘’Sarinah’’, Federasi Advokat Republik Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia

Adapun, pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan organisasi advokat, sebagai berikut:

1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)  

2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)  

3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)  

4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)  

5. Antoni (Sekjen DPP KAI)  

6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)  

7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)  

8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)  

9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)  

10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)  

11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')  

12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')  

13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')  

14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)  

15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).

Sebelumnya, Penyidik KPK menjadwalkan adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah diperiksa menjadi saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Febri Diansyah buka suara terkait dengan pemanggilan KPK kepada sang adik.

"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

Febri menjelaskan bahwa sang adik tengah menjalani tugas magang di Kantor Advokat Visi Law Office ketika KPK tengah mengusut kasus korupsi SYL.

"Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office," kata Febri.

Febri menjelaskan bahwa Fathroni meminta untuk KPK menjadwalkan ulang pemanggilan adiknya. Febri menyebut, Fathroni tengah ada sebuah kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yg intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya