1 Juta Lahan Sawit dari 369 Perusahaan Kembali Dikuasai Pemerintah
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Pemerintah disebut telah menguasai kembali 1 juta hektare lahan sawit dari 369 perusahaan yang bandel. Hal itu diungkap Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin.
Kata dia, penguasaan kembali lahan sawit tersebut dilakukan dalam periode dua bulan pasca diamanatkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama dua bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektar lahan sawit. Tentunya, ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," katanya pada Rabu, 26 Maret 2025.
Menhan Istimewa (dokumentasi kejagung)
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sementara Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah menambahkan, satu juta lahan sawit yang sudah disita tersebut terdiri dari 369 perusahaan. Mereka tersebar pada sembilan provinsi dan 64 kabupaten.
"Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan," katanya.
Untuk diketahui, total lahan sawit seluas 438.865 hektar diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang sebelumnya dikuasai perusahaan Duta Palma Group.
Agrinas Palma adalah perusahaan konsultan konstruksi dan perkebunan. Awalnya, perusahaan ini bernama PT Indra Karya yang berdiri sejak 1961 di bidang konsultan engineering.
Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah mengatakan penyerahan ini adalah yang kedua. Sebelumnya, penyerahan tahap I lahan sawit seluas 221.868 hektar sudah dilakukan.
"Pada hari ini, Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan," ucap dia pada Rabu, 26 Maret 2025.