Kenalan Melalui Aplikasi Game Online, 2 Anak Jadi Korban Penculikan

Ilustrasi penculikan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Serang, VIVA – Kenalan dari game online Free Fire, Seorang anak perempuan IT (12) dan sepupunya DI (10) jadi korban penculikan seorang remaja berinisial SH (20) dan dibawa kabur ke daerah Sunter, Jakarta Utara.

Khasan Ashkabov Polisikan WN Ukraina Buntut Tak Terbukti Terlibat Aksi Penculikan dan Perampokan Geng Rusia

Korban IT (12), seorang perempuan awalnya bermain game Free Fire, kemudian berkenalan dengan pelaku SH (20). Komunikasi keduanya semakin intens dan remaja itu membujuk korbannya untuk main ke Jakarta.

"Modusnya mereka berkenalan melalui aplikasi game online. Komunikasi di sana secara intens, kemudian pelaku mengajak ketemuan namun korban minta ditemani saudara sepupunya," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 26 Maret 2025.

Mantan Karyawan Culik Anak Bos Karena Kesal Dipecat, Ini Kata Orang Tua Korban!

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Korban yang termakan bujuk rayu kemudian mengajak sepupunya, DI (10) untuk menemaninya ke Jakarta. Hingga keduanya dijemput pada Minggu, 24 Maret 2025.

Tak Terbukti Terlibat Aksi Penculikan dan Perampokan Geng Rusia, Khasan Ashkabov Pulang ke Dubai

SH kemudian menyewa mobil dan menjemput korban di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Selanjutnya kedua korban dibawa ke kontrakan pelaku.

Khawatir anaknya tidak pulang ke rumah, orang tua kemudian melapor ke Polsek Kragilan pada Senin, 25 Maret 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Serang mengetahui keberadaan korban dan menjemputnya.

"Dari hasil penyelidikan, keberadaan kedua korban diketahui berada di rumah kontrakan di daerah Sunter, Tanjung Priok," terangnya.

Mengetahui keberadaan korban dan pelaku, Satreskrim Polres Serang segera berangkat ke lokasi yang sudah diketahui. Sekitar pukul 12.00 WIB, pada Senin, 25 Maret 2025 atau sekitar tiga jam setelah menerima laporan, tersangka SH ditangkap di kontrakannya. Begitu pun kedua anak tersebut bisa diselamatkan.

"Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, di dalam rumah kontrakan itu korban perempuan ada dugaan rudapaksa di lokasi kejadian oleh tersangka SH," tuturnya.

Saat ini, SH sudah berada di Mapolres Serang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, dalam pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jika terbukti, SH akan dijerat Pasal 81 dan 82, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, junto Pasal 331 KUHP.

"Kami akan jerat dengan pasal berlapis, penculikan dan pencabulan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif lainnya," tegas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Rabu, 26 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya