Marak Ormas Maksa Minta THR ke Pengusaha, Cak Imin Bilang Begini

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara soal banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.

Ia tidak setuju dengan sikap ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pengusaha tersebut. Sebab, lanjut Cak Imin, pengusaha hanya bertanggung jawab memberikan THR kepada pekerjanya.

“Ya THR itu kan berlaku untuk yang bekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Nah kalau pemaksaan-pemaksaan itu ya tidak perlu dilakukan,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 26 Maret 2025.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan perusahaan memang memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada para pekerjanya.

“Karena sebetulnya semua perusahaan dan pimpinan perusahaan memang berkewajiban memberi THR kepada para pekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri turun tangan untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat atau mengganggu investasi di Indonesia.

"Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Terpopuler: Lisa Mariana Lakukan Tes DNA, Begini Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)

Photo :
  • dok Polri

Dia menegaskan, Polri tak bakal mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Viral Pria Ini Bawa Sajam ke Rumah Warga Usai Tanyakan Proposal THR Ditolak

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Tata Cara Bagi-bagi THR Online Via BCA, Lebih Praktis dan Bisa Kirim ke Banyak Orang!

Salah satu cara mudah untuk mengirim THR adalah dengan menggunakan fitur BagiBagi di aplikasi myBCA.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2025