3 Prajurit TNI Diperiksa Soal Penjualan Senpi ke KKB, Begini Hasilnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Papua, VIVA - Tiga oknum prajurit TNI diperiksa Tim Gabungan Polri, karena diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi yang dipasok untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Pemeriksaan tiga oknum TNI tersebut dilakukan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Kodam III/Siliwangi pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani dalam keteranganya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Istimewa
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Faizal menjelaskan keterangan dari tiga prajurit ini untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang telah diamankan sebelumnya.
“Untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Faizal.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan karena diperiksa sebagai saksi, proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI berinisial RBS, YR, dan SS berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi selaku pengawas.
“Adapun, proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” kata Faizal.
Kasus penjualan senjata api lintas provinsi yang melibatkan tiga prajurit TNI ini bermula dari pertengahan tahun 2024.
Saat itu, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Lalu, pada akhir November 2024 terjadi transaksi pertama yang dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Transaksi berikutnya terjadi pada Desember 2024 dan berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta dari hasil YR.
Pada awal Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta berasal dari YR dan SS.
Pada Februari 2025, terjadi transaksi yang keempat. Di mana, RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.
Transaksi tersebut terendus hingga akhirnya ketiga oknum TNI itu diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung pada 14 Maret 2025.
Pemeriksaan tiga oknum TNI ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur pada 21 Maret 2025. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.
Sementara Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Polisi Adarma Sinaga mengatakan kasus ini merupakan hasil pengungkapan joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar
“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total ada 10 orang telah diamankan termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.