Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI di DPRD Karawang

Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan UU TNI di DPRD Karawang
Sumber :
  • Agung Prasetyo

Karawang, VIVA – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di halaman Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berakhir ricuh pada Selasa ( 25/3/2025). Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat Sipil dan mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Usia Pensiun Prajurit TNI Setelah RUU TNI DISAHKAN

Dari pantauan di lokasi, kericuhan terjadi tanpa kejelasan mengenai pemicu awalnya. Massa yang awalnya menggelar aksi damai tiba-tiba mulai melempari aparat kepolisian dengan batu dan petasan. Situasi semakin tidak terkendali ketika kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa.

Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan UU TNI di DPRD Karawang

Photo :
  • Agung Prasetyo
RUU TNI Disahkan, Investor Korea Selatan Dibayangi Ketidakpastian

Alih-alih mundur, massa justru semakin beringas dengan kembali menyerang aparat kepolisian. Tidak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas gedung DPRD Karawang dengan melempari bangunan, merusak pintu gerbang, serta memecahkan sejumlah lampu taman dan kamera CCTV. Beberapa demonstran juga mencorat-coret tembok gedung dengan cat.

Hingga Selasa sore, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Karawang dan memblokir ruas jalan di sekitar lokasi unjuk rasa. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang menolak pengesahan RUU TNI.

OPM Bakar Hidup-hidup Guru dan Nakes, Anak Mau Jual Ginjal Biar Ibu Bebas dari Penjara

Pihak kepolisian masih berupaya mengendalikan situasi dan mengimbau massa untuk membubarkan diri secara damai guna menghindari eskalasi lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait korban luka atau jumlah kerusakan akibat insiden tersebut. (Laporan Agung Prasetyo/tvOne/Karawang)

Kapuspen TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

Soal Jabatan Perwira TNI di Luar 14 K/L, Kapuspen: Proses Pengunduran Dirinya Sedang Berjalan

Kapuspen TNI bilang Panglima TNI sudah mengintruksikan agar para perwira TNI aktif yang berada di luar 14 kementerian/lembaga agar segera mengundurkan diri.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025